Info Pendaftaran
PONDOK PESANTREN PUTRA DARULLUGHAH WADDA’WAH
BANGIL PASURUAN JAWA TIMUR
PERSYARATAN MASUK PESANTREN
A. Persyaratan Formal
- Murid baru harus diantar orang tuanya sendiri/walinya (dengan membawa surat izin dari walinya).
- Benar-benar atas kemauan calon santri sendiri dan mendapat persetujuan orang tua/walinya.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Mendapat restu dari pengasuh pondok pesantren / madrasah sebelumnya (bagi santri pindahan) disertai dengan surat keterangan pindah.
- Bisa membaca dan menulis huruf hijaiyah/Al Qur’an.
- Minimal telah tamat/lulus dari sekolah dasar (MI/SD).
- Menyerahkan photo copy ijazah 3 lembar dan raport asli.
- Melengkapi kebutuhan berupa: Perlengkapan ibadah dan Perlengkapan makan dan minum, dll.
B. Persyaratan Finansial
Total biaya pendaftaran sebesar Rp. 7.550.000,- (Tujuh juta Lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Uang pangkal sebesar Rp. 2.550.000,-
- Uang Sumbangan Pembangunan Rp. 4.500.000,-
- Uang Pendafataran MI Rp. 425.000,-
- Uang Pendafataran MTs Rp. 505.000,-
- Uang Pendaftaran MA Rp. 555.000,-
- Uang Syahriyah/Uang Makan 1 bulan Rp. 500.000,-
- Administrasi dan kitab dasar bhs arab Rp. 200.000,-
- SPP Bulanan MI / MTs / MA Rp. 30.000,-/ Rp 35.000,-/ Rp 40.000
- Untuk tingkat MI / MTs ada biaya seragam
- Ujian Semester dan UN Menyesuaikan (Pembayaran dilakukan di Kantor Muadalah)
- Total Biaya Pendaftaran Santri MI / MTs / MA Rp 8.275.000 / Rp. 8.355.000 / Rp. 8.405.000
C. Catatan
- Syahriyah bagi santri yang pulang (karena sakit, izin, dll) selama tidak menyatakan berhenti, uang syahriyah (bulanan) tetap dibayar seperti biasanya.
- Syahriyah bagi santri yang berhenti/diberhentikan namun masih memiliki tanggungan/hutang maka tetap menjadi tanggungannya dan wajib melunasinya.
- Syahriyah bagi santri yang pulang liburan bulan Ramadhan tetap dibayar seperti biasanya.
- Bagi santri yang tidak berada di pondok/izin pulang;
- Jika kembali dalam waktu/sampai 3 bulan maka syahriyahnya selama (tidak ada di pondok) tetap menjadi tanggungannya dan wajib dilunasi.
- Jika tidak kembali sampai lebih dari 3 (tiga) bulan, dianggap telah mengundurkan diri/berhenti.
- Dan jika ingin kembali lagi setelah/diatas 3 (tiga) bulan, wajib mendaftar kembali. Kecuali sebelumnya telah mendapatkan surat izin dari mudiratul ma’had.
- Santri yang menetap di pondok selama bulan Ramadhan (mengikuti ta’lim) tidak ditarik biaya tambahan.
- Setiap santri harus menitipkan uangnya pada pengurus dan tidak diperbolehkan menyimpan uang sendiri lebih dari Rp. 25.000,-
- Apabila santri baru yang telah mendaftar dan kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri, jika telah menginap dan telah melunasi biaya p[endaftaran, maka uang pangkalnya:
- Menginap 1 s/d 5 hari, dikembalikan Rp. 3.000.000,-
- Menginap 6 s/d l0 hari, dikembalikan Rp. 2.000.000,-
- Menginap 11 s/d 15 hari dikembalikan Rp. 1.000.000,-
- Menginap 16 hari ke atas, tidak dikembalikan dan dijadikan sumbangan/amal jariyah untuk pesantren.
- Uang syahriyah/pemondokan pada bulan pertama (yang harus dibayar bersamaan dengan pendaftaran) adalah sebagai berikut:
- Dari tanggal 1 s/d 15 sebesar Rp. 450.000,-
- Dari tanggal 16 s/d 20 sebesar Rp. 300.000,-
- Dari tanggal 21 s/d 27 sebesar Rp. 150.000,-
- Dari tanggal 28 s/d 31 tidak ditarik biaya.
Catalan: a. Rincian keuangan sewaktu-waktu dapat berubah.
b. Santriwati yang menunggak selama 3 bulan dikenakan sanksi.
PONDOK PESANTREN PUTRI DARULLUGHAH WADDA’WAH
BANGIL PASURUAN JAWA TIMUR
PEMBERITAHUAN
- A. Pengambilan ijazah (STTB) MI, MTs dan MA bisa diambil 1 tahun kemudian setelah informasi kelulusan dan untuk ijazah Institut Agama Islam Darullughah Wadda'wah bisa diambil 1 tahun setelah wisuda.
- B. Bagi santriwati yang ingin berhenti/mengundurkan diri dari pondok diharuskan pada bulan Sya’ban (akhir tahun pelajaran pondok).
PERSYARATAN MASUK PESANTREN
A. Persyaratan Formal
- Murid baru harus diantar orang tuanya sendiri/walinya (dengan membawa surat izin dari walinya).
- Benar-benar atas kemauan calon santri sendiri dan mendapat persetujuan orang tua/walinya.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Mendapat restu dari pengasuh pondok pesantren / madrasah sebelumnya (bagi santri pindahan) disertai dengan surat keterangan pindah.
- Bisa membaca dan menulis huruf hijaiyah/Al Qur’an.
- Minimal telah tamat/lulus dari sekolah dasar (MI/SD).
- Menyerahkan photo copy ijazah 3 lembar dan raport asli.
- Melengkapi kebutuhan berupa: Perlengkapan ibadah (rukuh, dll), Seprei, Busana muslimah maksimal 7 helai, dan Perlengkapan makan dan minum, dll.
B. Persyaratan Finansial
Total biaya pendaftaran sebesar Rp. 7.550.000,- (Tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- Uang pangkal sebesar Rp. 2.550.000,-
- Uang Sumbangan Pembangunan Rp. 4.500.000,-
- Uang Pendafataran MI Rp. 425.000,-
- Uang Pendafataran MTs Rp. 505.000,-
- Uang Pendaftaran MA Rp. 555.000,-
- Uang Syahriyah/Uang Makan 1 bulan Rp. 500.000,-
- Administrasi dan kitab dasar bhs arab Rp. 200.000,-
- SPP Bulanan MI / MTs / MA Rp. 30.000,-/ Rp 35.000,-/ Rp 40.000
- Untuk tingkat MI / MTs ada biaya seragam
- Ujian Semester dan UN Menyesuaikan (Pembayaran dilakukan di Kantor Muadalah)
- Total Biaya Pendaftaran Santri MI / MTs / MA Rp 8.275.000 / Rp. 8.355.000 / Rp. 8.405.000
C. Catatan
- Syahriyah bagi santri yang pulang (karena sakit, izin, dll) selama tidak menyatakan berhenti, uang syahriyah (bulanan) tetap dibayar seperti biasanya.
- Syahriyah bagi santri yang berhenti/diberhentikan namun masih memiliki tanggungan/hutang maka tetap menjadi tanggungannya dan wajib melunasinya.
- Syahriyah bagi santri yang pulang liburan bulan Ramadhan tetap dibayar seperti biasanya.
- Bagi santri yang tidak berada di pondok/izin pulang;
- Jika kembali dalam waktu/sampai 3 bulan maka syahriyahnya selama (tidak ada di pondok) tetap menjadi tanggungannya dan wajib dilunasi.
- Jika tidak kembali sampai lebih dari 3 (tiga) bulan, dianggap telah mengundurkan diri/berhenti.
- Dan jika ingin kembali lagi setelah/diatas 3 (tiga) bulan, wajib mendaftar kembali. Kecuali sebelumnya telah mendapatkan surat izin dari mudiratul ma’had.
- Santri yang menetap di pondok selama bulan Ramadhan (mengikuti ta’lim) tidak ditarik biaya tambahan.
- Setiap santri harus menitipkan uangnya pada pengurus dan tidak diperbolehkan menyimpan uang sendiri lebih dari Rp. 25.000,-
- Apabila santri baru yang telah mendaftar dan kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri, jika telah menginap dan telah melunasi biaya p[endaftaran, maka uang pangkalnya:
- Menginap 1 s/d 5 hari, dikembalikan Rp. 3.000.000,-
- Menginap 6 s/d l0 hari, dikembalikan Rp. 2.000.000,-
- Menginap 11 s/d 15 hari dikembalikan Rp. 1.000.000,-
- Menginap 16 hari ke atas, tidak dikembalikan dan dijadikan sumbangan/amal jariyah untuk pesantren.
- Uang syahriyah/pemondokan pada bulan pertama (yang harus dibayar bersamaan dengan pendaftaran) adalah sebagai berikut:
- Dari tanggal 1 s/d 15 sebesar Rp. 450.000,-
- Dari tanggal 16 s/d 20 sebesar Rp. 300.000,-
- Dari tanggal 21 s/d 27 sebesar Rp. 150.000,-
- Dari tanggal 28 s/d 31 tidak ditarik biaya.
Catalan: a. Rincian keuangan sewaktu-waktu dapat berubah.
b. Santriwati yang menunggak selama 3 bulan dikenakan sanksi.
BIAYA MASUK MI / MTs. / MA / INI DALWA
No. |
Uraian |
MI |
MTs. |
MA |
IAI Dalwa** |
1 |
Administrasi Pendaftaran |
50.000,- |
30.000,- |
30.000,- |
50.000,- |
2 |
Tes Masuk |
100.000,- |
|||
3 |
Herregistrasi |
150.000,- |
|||
4 |
Infaq*/SPP |
20.000,- |
30.000,- |
40.000,- |
|
5 |
Raport/Jurnal-smt |
50.000,- |
50.000,- |
50.000,- |
50.000,- |
6 |
Perpustakaan |
250.000,- |
|||
7 |
TASMA/MOS |
50.000,- |
60.000,- |
150.000,- |
|
8 |
Jaket Almamater |
250.000,- |
|||
9 |
KTM / KTS. |
20.000,- |
20.000,- |
20.000,- |
20.000,- |
10 |
Pembinaan Mahasiswa |
200.000,- |
|||
11 |
Sumb. Media Pendidikan |
100.000,- |
100.000,- |
100.000,- |
500.000,- |
12 |
UAS / NIMKO |
30.000,- |
50.000,- |
50.000,- |
30.000,- |
13 |
Panduan Pendidikan |
50.000,- |
|||
J u m l a h |
450.000,- |
450.000,- |
450.000,- |
2.000.000,- |
* Infaq untuk MTs/MA = 2 bulan (Juli dan Agustus)
Catatan: Rincian biaya masuk sewaktu-waktu dapat berubah